Menilik Keseriusan Indonesia Tingkatkan Daya Saing

Daya Saing adalah salah satu kunci utama bagi suatu negara untuk berkompetisi dengan negara lainnya melalui berbagai program dan kebijakan terkait ekonomi dan bisnis yang memiliki potensi tinggi. Indonesia memiliki sejumlah kekurangan untuk mengejar daya saing dengan negara-negara lainnya yakni di sektor kemudahan berbisnis. Bagaimanapun juga, daya saing menjadi faktor yang paling dominan terhadap angka investasi asing yang masuk ke Indonesia. Karena jika urusan birokrasi, legalitas, dan perizinan makin rumit, tentunya investor akan berpikir dua kali sebelum menginvestasikan modalnya di tanah air.

Daya Saing

Belum lagi potensi bisnis yang dijalankan belum sepenuhnya memiliki pondasi yang kuat untuk bersaing di pasar. Jika suatu negara memperpendek jalur perizinan, serta persyaratan lain-lain dapat dipermudah, maka modal asing yang masuk bisa lebih cepat terserap. Sehingga tidak mengganggu keuntungan yang diharapkan dari suatu bisnis yang dikembangkan.

Saaat ini, skor kemudahan berbisnis di Indonesia berada pada level 66,47 dari skala 0-100. Dibandingkan dengan periode sebelumnya, angka ini naik 19 level. Namun untuk posisi Indonesia sendiri di tingkat ASEAN masih kalah dan tertinggal dari negara berkembang lainnya seperti Vietnam dan Singapura. Jadi kapan negara kita mampu mengimbangi level daya saing negara tetangga yang sudah terlebih dahulu tinggi. Jawabannya ada pada cara pemerintah dalam menjalankan kebijakan di sektor bisnis ini di tahun-tahun mendatang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan Saham Grup Lippo Perlu Dilakukan

#2019GantiPresiden Genjot Elektabilitas Prabowo-Sandi

Sejumlah Aksi Save Nuril