Cara Negara dalam mengelola Utang Luar Negeri

Saat ini banyak pembahasan terkait Utang Luar Negeri Indonesia yang terbilang cukup tinggi bila dibandingkan dengan beberapa periode sebelumnya. Pada dasarnya keberadaan utang ini menjadi salah satu beban yang harus dipikul oleh semua pihak, karena nilainya yang semakin membesar dari tahun sebelumnya. Dari catatan, Utang luar negeri Indonesia pada bulan Juli 2018 sekitar 5.298T. Nilai ini terbilang fantastis karena jika tidak segera diatasi akan menimbulkan bahaya bagi negara itu sendiri.

Utang Luar Negeri

Fenomena melemahnya mata uang rupiah atas dolar menambah penderitaan Indonesia karena beban nilai tukar menjadi jauh lebih tinggi sehingga jika pembayaran tersebut dirupiahkan atau didolarkan akan memberikan efek negatif yang besar. Utang luar negeri pemerintah sudah seharusnya dotangani dengan metode yang tepat sasaran. Salah satunya adalah mengurangi jumlah utangnya dengan tidak semakin menambah beban utangnya. Karena jika suatu negara aktivitas perekonomiannya terganggu oleh hutang, maka kepercayaan masyarakat dan dunia akan menurun.

Utang akan menjadi senjata positif jika dikelola dengan baik, dengan pembangunan yang bersifat konstruktif yang bisa dirasakan manfaat investasinya dalam jangka panjang. Dalam hal ini, Indonesia menjadi negara dengan prospek yang bagus karena infrastruktur benar-benar diperbaiki secara perlahan dan berkelanjutan. Jika tidak dikelola dengan baik, utang akan mengakibatkan tumpukan masalah. Karena beban bunga sendiri dari waktu ke waktu semakin besar sehingga pembayarannya akan semakin merepotkan. Indonesia harus bangkit dan menjadi negara yang lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbaikan Saham Grup Lippo Perlu Dilakukan

#2019GantiPresiden Genjot Elektabilitas Prabowo-Sandi

Sejumlah Aksi Save Nuril