Blok Terminasi Migas di Indonesia

Blok Terminasi masih menjadi pembahasan hangat di antara para pelaku industri migas. Hal ini karena blok terminasi memiliki banyak masa depan yang harus segera diselesaikan. Bagaimana kementerian menyikapi permasalahan blok terminasi ini? Tentunya harus diawali dengan langkah yang kongkrit.

Blok Terminasi
Blok Terminasi
Kementerian ESDM telah memutuskan nasib pengelolaan tiga blok terminasi tersebut. Pertama, Blok CPP diberikan kepada Bumi Siak Pusako 100%. Saat ini blok tersebut masih dikelola oleh BOB Pertamina Bumi Siak Pusako. Bumi Siak Pusako akan mendapatkan hak kelola Blok CPP selama 20 tahun setelah kontrak berakhir. Kontrak Blok CPP akan berakhir 8 Agustus 2022.

Adapun, dalam pengelolaan Blok CPP nantinya, Bumi Siak Pusako tidak wajib memotong 10% hak kelola ke pemerintah. Alasannya, mereka merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Di Blok CPP, Bumi Siak Pusako wajib membayar bonus tanda tangan US$ 10 juta, dan komitmen kerja pasti sebesar US$ 130 juta. Menurut Arcandra bonus tanda tangan dan komitmen pasti blok ini diputuskan paling besar setelah divaluasi dengan formula perhitungan yang berlaku.

Adapun beberapa blok lainnya juga akan segera ditentukan nasibnya dalam beberapa pekan kedepan. Ada begitu banyak hal yang kita nantikan dari blok ini yakni tentang keberlangsungan kedepannya. Semoga semuanya mendapatkan yang terbaik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

#2019GantiPresiden Genjot Elektabilitas Prabowo-Sandi

Perbaikan Saham Grup Lippo Perlu Dilakukan

Pendapatan Nasional Indonesia Alami Kenaikan