Formula Harga BBM Premium untuk Tindak Lanjuti Kebutuhan Masyarakat

Formula Harga BBM Premium masih dipertimbangkan dengan baik-baik oleh pemerintah. Hal ini karena jika mengacu pada formulasi yang ada saat ini, kondisinya sudah tak relevan. Formulasi ini perlu untuk diubah dan diperbaiki agar BBM premium yang dijual benar-benar memiliki keekonomian yang baik namun disisi lain tak memberatkan pemerintah akibat nilai subsidinya yang tinggi. BBM premium masih menjadi jaminan untuk menyediakan bahan bakar yang murah pada masyarakat, karena jika kita bandingkan dengan harga pertamax maka perbedaan harganya sangat jauh.

Formula Harga BBM Premium
Formula Harga BBM Premium
Adapun saat ini harga di Premium di Jawa, Madura dan Bali (Non Jamali) adalah Rp 6.450 per liter. Sementara di Jamali harga premium adalah Rp. 6.550 per liter. Harga tersebut tidak mengalami perubahan harga sejak April 2016. Untuk menentukan harga BBM Premium, pemerintah harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 tahun 2018. Dalam aturan itu ada tiga pertimbangan sebelum menentukan harga Premium yakni kemampuan keuangan negara, kemampuan daya beli masyarakat, dan ekonomi riil dan sosial masyarakat.

Apa seharusnya yang bisa dilakukan pemerintah untuk memperbaiki harga premium ini? Dalam beberapa hal premium masih menjadi kebutuhan yang tak terpisahkan, karena keekonomisannya bagi masyarakat sangat diperlukan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

#2019GantiPresiden Genjot Elektabilitas Prabowo-Sandi

Perbaikan Saham Grup Lippo Perlu Dilakukan

Pendapatan Nasional Indonesia Alami Kenaikan