Uang Negara Harus Diamankan dari Koruptor

Uang Negara yang dikorupsi oleh para koruptor memiliki jumlah yang sangat besar. Dalam catatan KPK, uang negara sebesar 1,5 triliun rupiah raib oleh kasus korupsi sepanjang 2014-2018. Hal ini pun menimbulkan banyak pertanyaan, bagaimana jika semua kasus korupsi benar-benar terungkap. Berapa banyak uang negara yang hilang akibat ini?

Uang Negara
Uang Negara
Sepanjang 2014-2018, KPK berhasil menyelamatkan uang negara Rp 1,49 triliun dan sejumlah aset juga telah disita untuk digunakan kepentingan pemerintah. Pengembalian uang negara dari KPK terbesar dicatat pada 2016 dengan nilai mencapai Rp 532 miliar. Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah melakukan hukum inkracht terhadap 362 terpidana korupsi. Sebanyak 911 pejabat negara maupun karyawan swasta yang telah ditindak KPK akibat melakukan tindak pidana korupsi dalam kurun waktu 2014-2018. Selain itu, terdapat 4 korporasi yang telah ditetapkan melakukan tindak pidana korupsi.

Kinerja KPK yang sudah sangat positif ini perlu untuk terus didukung, terutama terkait banyaknya korupsi baru dnegan nilai yang lebih besar. Penguatan KPK dan pencegahan korupsi perlu terus ditingkatkan agar negara terminimalisir kasus yang sama. Karena bagaimanapun kasus korupsi sudah menjadi hal yang sangat menakutkan dan seharusnya segera dihindari dari sejak awal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

#2019GantiPresiden Genjot Elektabilitas Prabowo-Sandi

Perbaikan Saham Grup Lippo Perlu Dilakukan

Pendapatan Nasional Indonesia Alami Kenaikan