Merpati Mengudara Lagi Setelah Lama Mati Suri
Merpati Mengudara, siapa yang tidak senang melihat maskapai legendaris ini kembali mendapatkan izin untuk kembali mengudara setelah sebelumnya mati suri. Merpati akhirnya dapat kembali beroperasi setelah mendapatkan suntikan dana sebesar 6m4 triliun dari Intra Asia Corpora, namun meski demikian merpati masih memiliki sejumlah hal yakni harus memenuhi banyak prasyarat yang dijanjikan.
Presiden Direktur Merpati Nusantara Airline Asep Ekanugraha optimistis Merpati dapat kembali melayani penerbangan pada 2019. Apalagi, rencana tersebut telah didukung kucuran dana sebesar Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora. Investor dalam negeri ini juga menawarkan pesawat buatan Rusia, Irkut MC-21, untuk menjalankan kegiatan operasional.
Kendati begitu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihak maskapai perlu memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan izin operasi. Merpati harus memiliki minimal 5 pesawat serta memenuhi kebutuhan pilot yang terdidik. Selain itu, kondisi keuangan perusahaan dipastikan harus sehat dan memiliki rencana bisnis yang jelas selama lima tahun ke depan. Saat ini, seluruh pesawat Merpati Airlines dalam keadaan tidak layak terbang. Kementerian Perhubungan juga telah mencabut surat izin usaha angkutan udara niaga pada 2015.
Merpati Mengudara |
Kendati begitu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, pihak maskapai perlu memenuhi sejumlah syarat untuk mendapatkan izin operasi. Merpati harus memiliki minimal 5 pesawat serta memenuhi kebutuhan pilot yang terdidik. Selain itu, kondisi keuangan perusahaan dipastikan harus sehat dan memiliki rencana bisnis yang jelas selama lima tahun ke depan. Saat ini, seluruh pesawat Merpati Airlines dalam keadaan tidak layak terbang. Kementerian Perhubungan juga telah mencabut surat izin usaha angkutan udara niaga pada 2015.
Komentar
Posting Komentar