Caleg Eks Koruptor dan Kontroversinya

Caleg Eks Koruptor menjadi perhatian utama karena dengan adanya aturan baru yang tak membolehkan untuk ikut ke pemilu lagi, membuat ruang gerak mereka semakin sempit. Langkah menolak caleg eks koruptor ini memang sebuah langkah preventif yang patut diapresiasi karena sebelumnya belum ada yang membuat ini semakin baik.

Caleg Eks Koruptor
Caleg Eks Koruptor
Dalam daftar dari data yang diterbitkan oleh KPU, Gerindra memiliki enam caleg eks koruptor. Ada Muhammad Taufik yang terlibat dalam korupsi pengadaan alat peraga pemilu DKI Jakarta dengan kerugian negara senilai Rp 488 juta. Selain itu, ada Herry Jones Kere yang terjerat kasus gaji ganda (Rp 80,7 juta), Alhajar Syahyan dalam kasus penyalahgunaan uang makan dan minum DPRD (Rp 2,38 miliar), dan Ferizal yang terlibat kasus proyek pembangunan pelabuhan Apung di pulau Ketapang (Rp 222 juta). Sedangkan data dua caleg lainnya, yakni Husen Kausaha dan Mirhammudin tidak tersedia.

Akankah dengan data ini kita sebagai masyarakat bisa lebih mudah melihat kader dari golongan mana saja yang memiliki potensi paling tinggi melakukan korupsi? Akankah kita bisa melihat dewan yang lebih bersih pada pemilu-pemilu mendatang?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

#2019GantiPresiden Genjot Elektabilitas Prabowo-Sandi

Perbaikan Saham Grup Lippo Perlu Dilakukan

Pendapatan Nasional Indonesia Alami Kenaikan